Ahok Dorong Kepala Satpol PP Laporkan Penganiayaan ke Polisi

Selasa, 03 Mei 2016 | 20:20 WIB
Ahok Dorong Kepala Satpol PP Laporkan Penganiayaan ke Polisi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai diperiksa KPK kasus pengadaan tanah untuk RS Sumber Waras [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Jupan Royter melaporkan warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, kepada polisi karena telah menganiaya anggota Satpol PP ketika mendampingi Sekretaris Daerah Saefullah berkunjung ke Luar Batang pada Senin (3/5/2016) malam kemarin.

"Udah lapor, kita lapor polisi. Kita tuntut," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Ahok sudah mendapatkan laporan anggota Satpol PP dianiaya warga sampai luka-luka sehingga dilarikan ke rumah sakit.

"Iya sudah tahu (sekda diusir), malah ada Satpol PP yang dipukul sampai dapat lima jahitan, ada lurah yang dipukul," katanya.

Malam itu, Saefullah datang ke Luar Batang untuk memberikan bantuan kepada warga dan marbot Masjid Jami Luar Batang. Tetapi, kedatangan Saefullah ditolak warga. Terjadilah ketegangan.

Kunjungan Saefullah merupakan rangkaian dari rencana pemerintah merevitalisasi kawasan sekitar masjid.

Menurut Ahok tujuan Pemprov DKI menertiban kawasan Luar Batang untuk memperindah kawasan tersebut agar bisa menjadi wisata religi sekaligus untuk menata pedagang kaki lima.

"Sekda jelas kok sudah ngomong mau rapihin PKL mau kasih marbot, petugasnya kasih baju, itu kan tempat wisata religi. Kalau kamu nggak ada pegawai yang bersih kita nggak tahu mana orang luar mana nggak. Makanya kalau kayak gini kan susuah," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI