Anggota DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto kini jadi tersangka kasus dugaan suap atas proyek infrastruktur jalan raya di Seram Maluku. Usai diperiksa KPK, Selasa (3/5/2016), Budi mengaku tidak tahu siapa saja anggota Komisi V yang menerima uang dari PT. Windhu Tunggal Utama.
"Wah saya nggak tahu, saya nggak ngerti mas, saya September (2015) akhir baru masuk Komisi V," kata Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tujuh tersangka.
"Wah saya nggak tahu, saya nggak ngerti mas, saya September (2015) akhir baru masuk Komisi V," kata Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tujuh tersangka.
Yang terakhir ditetapkan menjadi tersangka ialah anggota Komisi V dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Amran HI Mustary.
Dari tujuh tersangka, baru berkas perkara Direktur Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, proses sidangnya sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi.
Dari tujuh tersangka, baru berkas perkara Direktur Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, proses sidangnya sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi.