Federasi Buruh Lintas Pabrik ikut angkat bicara soal kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Yuyun (14), siswi SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Bengkulu.
Yuyun merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan 14 pemuda tanggal 2 April 2016 usai pulang dari sekolah. Setelah diperkosal secara bergiliran, dia dicekik hingga tewas dan jasadnya dibuang ke kebun.
"Kami mengecam keras kekerasan seksual kepada YY yang dilakukan 14 pemuda di Bengkulu," ujar Dian di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Menurutnya, kasus kekerasan seksual yang dialami Yuyun bukan merupakan kasus terakhir. Pasalnya, banyak kasus kekerasan seksual yang juga berakhir dengan pembunuhan kepada perempuan.
"Masih banyak kasus dan terulang kembali karena negara tidak bertanggung jawab dalam hal ini. Negara masih menjalankan pemerintah yang tidak berspektif gender yang timpang dan melihat atau memandang perempuan sebagai objek seksual," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Dian, dalam beberapa kasus kekerasan seksual para pejabat negara menyalahkan korban yakni perempuan. Negara masih mendeskriminasikan gender terhadap perempuan.
Tak hanya itu, dirinya menjelaskan di beberapa aspek ditemukan adanya tindak kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi di dalam pabrik.
"Di berbagai lini seperti buruh atau pekerja rumah tangga bagaimana majikan memperlakukan buruh perempuan dengan berbagai macam pelecahan seksual dan juga buruh laki-laki terhadap buruh perempuan dan itu merupakan bagaimana sistem negara yang kemudian terjadi sehari- hari dalam hidup kita," ungkapnya
Dian berharap tidak ada lagi kekerasan seksual. Pihaknya juga meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.