Suara.com - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengaku belum mendengar informasi mengenai penangkapan La Nyalla Mattalitti di Singapura.
La Nyalla merupakan tersangka kasus dugaan pencucian uang dalam pengelolaan dana hibah yang diterima Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur.
"Sementara belum terdengar ada informasi demikian, tapi masih dalam informasi. Emang ada informasi dia akan ke Indonesia karena dia kan punya paspor yang udah dicabut, tapi kita belum dapat berita lebih lanjut lagi," kata Arminsyah di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (3/5/2016).
Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, La Nyalla telah ditangkap dan akan dibawa ke Indonesia dari Singapura.
Arminsyah mengaku belum tahu posisi terakhir La Nyalla. Namun, dia mendapatkan informasi dalam waktu dekat orang itu akan dibawa ke Indonesia lagi.
"Rencananya mau ke Jakarta, tapi masih katanya. Lebih lanjut saya nggak bisa menjelaskan," tutur dia.
"Apakah dalam dua hari, tiga hari, kita berdoa saja kepada Allah SWT supaya La Nyalla pulang saja. Lebih enak di Indonesia, Surabaya, ya lebih enak sana," Arminsyah menambahkan.
Mengenai proses praperadilan kedua yang diajukan La Nyalla, Arminsyah mengatakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tentu sudah siap menghadapinya.
Dalam praperadilan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, La Nyalla menang.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemudian mengeluarkan sprindik baru untuk La Nyalla dengan kasus yang sama. Kuasa hukum La Nyalla pun melayangkan gugatan praperadilan lagi.
"Itu sudah siap. Tentu Kejati Jawa Timur sudah siap," kata Aminsyah.
Kejagung Belum Tahu Posisi La Nyalla, Infonya Segera Dipulangkan
Selasa, 03 Mei 2016 | 18:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rapat DPD RI Panas! La Nyalla Dicap Otoriter Gegara Matikan Mic Senator: Forum Terhormat Jangan Ada Baku Hantam!
12 Juli 2024 | 16:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI