Murid SMAN 3 Jakarta Dukung Siswi Pelaku Bullying Dihukum

Selasa, 03 Mei 2016 | 17:02 WIB
Murid SMAN 3 Jakarta Dukung Siswi Pelaku Bullying Dihukum
SMA Negeri 3 Jakarta di Setiabudi [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagian murid Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta di Setiabudi, Jakarta Selatan, mengaku kaget setelah mengetahui adanya aksi kekerasan yang dilakukan siswi-siswi kelas XII kepada siswi kelas XI dan X.

"Saya tidak menyangka bang, kok bisa terjadi, juga saya nggak kenal juga sih sama yang lakukan tersebut apalagi yang dibullying juga," kata siswa kelas X bernama Bastian, Selasa (3/5/2016).

Bastian tahu peristiwa kekerasan tersebut lewat video yang dalam beberapa hari terakhir beredar luas di media sosial.

Ketika ditanya apakah di SMAN 3 Jakarta ada geng pelajar, Bastian mengatakan tidak ada.

"Untuk geng-geng di sekolah nggak ada sih, apalagi kekerasan kaya gini, saya baru tahu ini bang," kata Bastian.

Bastian setuju pelaku kekerasan diberi sanksi tegas agar memberikan efek jera.

"Kekerasan nggak baik, apalagi kita pelajar kan nggak diajarkan untuk itu. Pokoknya sanksi yang tegaslah biar nggak keulang lagi," kata Bastian.

Sebelumnya, video bullying di akun Instagram "momoyivana" ramai dibicarakan netizen. Video berdurasi 37 detik itu menayangkan sejumlah pelajar siswi yang diperlakukan tidak manusiawi. Terlihat bagian kepala siswi tersebut disiram air botol kemasan dan abu rokok.

Menjelang akhir video, salah seorang siswi diminta untuk mengenakan bra di luar seragam sambil menghisap rokok. Kejadian tersebut diduga terjadi pada Kamis (28/4/2016).

Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Ratna Budiarti mengatakan telah memberikan sanksi tegas kepada para siswi kelas XII yang melakukan bullying terhadap siswi kelas XI dan X.

REKOMENDASI

TERKINI