Suara.com - Ketua Komite Pemilihan Munaslub Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan bahwa uang "mahar" Rp1 miliar untuk pendaftaran sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar, itu merupakan kewajiban.
"Ini kan partai politik, harus menyerahkan iuran dan kewajibannya. Itu wajib. Nggak bisa (enggak)," kata Rambe di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Rambe menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu dilibatkan dalam pengaturan iuran ini. Hal itu menurutnya lantaran iuran tersebut bisa menjadi kas partai untuk ke depannya.
"Jadi enggak usah lagi KPK (diajak konsultasi). Gimana (jadinya) kalau dana partai diperiksa-periksa lagi oleh KPK?" ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Pengarah Munaslub, Nurdin Halid mengatakan, sumbangan Rp1 miliar ini sudah diputuskan dalam Pleno Panitia Munaslub Golkar. Menurut Nurdin, tidak ada aturan partai yang dilanggar dalam pungutan ini, sehingga iuran ini bisa tetap dijalankan.
Hanya saja menurutnya, panitia menganggap perlu melakukan konsultasi dengan KPK. Hal itu supaya lebih memberi keyakinan tidak adanya pelanggaran pidana gratifikasi dalam sumbangan ini.
"Dalam AD/ART itu sah, tidak ada yang dilanggar. Memang kita perlu konsul, apakah jika pejabat negara menyumbang ini, apakah melanggar atau nggak. Cuma memang, sumbangan ini akan jadi kewajiban," tutur Nurdin.