Para Siswi SMAN 3 Setiabudi Bullying Adik Kelas Diberi Sanksi

Selasa, 03 Mei 2016 | 16:29 WIB
Para Siswi SMAN 3 Setiabudi Bullying Adik Kelas Diberi Sanksi
SMA Negeri 3 Jakarta [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, Ratna Budiarti, mengatakan telah memberikan sanksi tegas kepada para siswi kelas XII yang melakukan bullying terhadap siswi kelas XI dan X.

"Untuk saat ini sudah kami berikan tindakan tegas ya, berupa sanksi. Mereka yang terlibat akan kami tahan Ijazahnya sampai semua tuntutan dari kedua pihak selesai," ‎ujar Ratna di SMAN 3, Selasa (3/5/2016).

Langkah lain yang telah diambil sekolah, kata Ratna, mempertemukan para orangtua siswi pelaku maupun korban. Mereka sepakat untuk damai dan akan mendidik anak-anak dengan baik.

"Sudah ya, kami berikan fasilitas pada orangtua yang bersangkutan, juga sudah ada kesepakatan kedua belah pihak orangtua untuk saling memaafkan," kata Ratna.

Sebelumnya, video bullying di akun Instagram "momoyivana" ramai dibicarakan netizen. Video berdurasi 37 detik itu menayangkan sejumlah pelajar siswi yang diperlakukan tidak manusiawi. Terlihat bagian kepala siswi tersebut disiram air botol kemasan dan abu rokok.

Menjelang akhir video, salah seorang siswi diminta untuk mengenakan bra di luar seragam sambil menghisap rokok. Kejadian tersebut diduga terjadi pada Kamis (28/4/2016).

REKOMENDASI

TERKINI