Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh resah dengan beredarnya video aksi bullying siswi SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, di YouTube. Asrorun Niam meminta pengguna internet jangan terus menerus menyebarkan video tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tak memviralkan video. Ini berdampak pada dua aspek, aspek pertama dampak hukum karena itu mengedarkan materi yang tak dibenarkan hukum, kedua dampak psikologis bagi anak di video itu akan melahirkan stigma," kata Asrorun di gedung Bareskrim Polri, Selasa (3/5/2016).
Asrorun Niam mengatakan masyarakat seharusnya mempunyai kesadaran untuk melakukan rehabilitasi terhadap korban dengan tidak menyebarkannya lewat media sosial.
"Perlu kesadaran bersama agar kita punya kontribusi untuk recovery dan rehabilitasi khususnya bagi anak berhadapan hukum," katanya.
Video bullying di akun Instagram "momoyivana" ramai dibicarakan netizen. Video berdurasi 37 detik itu menayangkan sejumlah pelajar siswi yang diperlakukan tidak manusiawi. Terlihat bagian kepala siswi tersebut disiram air botol kemasan dan abu rokok.
Menjelang akhir video, salah seorang siswi diminta untuk mengenakan bra di luar seragam sambil menghisap rokok. Kejadian tersebut diduga terjadi pada Kamis (28/4/2016).