Komisi Perlindungan Anak Indonesia telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait laporan soal kasus peretas situs KPAI setelah mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan pemblokiran game online.
"Iya, berkaitan dengan peretasan ini kami akan lapor ke sini. Ini sudah bawa buku laporannya. Langkah KPAI dianggap menghalangi gamer apakah KPAI mabok ketika mendorong kebijakan itu," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di gedung Bareskrim Polri, Selasa (3/5/2016).
Asrorun meminta pihak Mabes Polri bisa mengusut pelaku peretas situsnya.
"Apalagi dalam situs itu ada langkah-langkah KPAI tentang game online yang ada perjudian dan kekerasan, merekomendasikan pemerintah tentang situs yang tidak ramah pada anak," kata dia.
"Artinya kemaksiatan peretasan itu ada kaitannya dengan sekelompok org yang meraup untung dari aktifitasnya yang merugikan anak itu," tambah Asrorun.
Sebelumnya, dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan hukum dan melakukan kontrol kepada pemerintah terkait perlindungan hak bagi anak-anak
"Termasuk dalam pengawasan kasus-kasus yang banyak melibatkan orang kuat, baik secara politik, ekonomi, maupun sosial. KPAI akan terus berkomitmen mewujudkan upaya perlindungan anak secara total," kata dia.
Menurutnya pelaku perentas situs juga menjadi bagian dari kelompok organisasi. Maka, kata dia, kasus peretas situs ini telah menjadi sebuah teror kepada lembaga negara.
"KPAI tidak akan takluk dengan penjahat perlindungan anak," kata