KPK Rekonstruksi Kasus Percobaan Suap ke Kejati DKI

Selasa, 03 Mei 2016 | 13:53 WIB
KPK Rekonstruksi Kasus Percobaan Suap ke Kejati DKI
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merekonstruksi kasus dugaan percobaan suap yang dilakukan PT. Brantas Abipraya terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memuluskan penanganan perkara, Selasa (3/5/2016).

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan rekonstruksi bertujuan untuk menemukan gambaran lengkap tentang kasus. Termasuk siapa saja yang terlibat.

"Iya benar, sedang berlangsung, untuk lokasi pastinya dimana saja nanti saya update lagi," kata Yuyuk.

Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yaitu kantor Brantas Abipraya, Kejati DKI di Jalan Rasuna Said, dan hotel di Cawang.

Petugas yang merekonstruksi terbagi menjadi tiga kelompok.

Kasus itu merupakan hasil OTT terhadap Direktur Keuangan Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager Brantas Dandung Pamularno, dan orang swasta bernama Marudut.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang dalam pecahan sebanyak 148.835 dollar Amerika Serikat.

KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI