Syarifuddin Dilantik Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

Selasa, 03 Mei 2016 | 10:40 WIB
Syarifuddin Dilantik Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial
Pelantikan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, M. Syarifuddin di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016). [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, M. Syarifuddin di Istana Negara, Selasa (3/5/2016).
 
Sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 48/P Tahun 2016 tentang pemberhentian Ketua Muda Mahkamah Agung dan Mengangkat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
 
‎Seperti diketahui, Syarifuddin terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial untuk periode 2016-2021 pada pemilihan yang diselenggarkan di Gedung Mahkamah Agung, pada 14 April lalu. Dia terpilih menggantikan Muhammad Saleh yang memasuki masa purna bhakti.
 
Sebelum terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Syarifuddin menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung.
 
Dalam catatan karirnya sebagai Hakim Angung, M. Syarifuddin merupakan ketua Majelis Hakim yang mengurangi hukuman mantan‎ politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh yang menjadi terpidana kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan. Akhir tahun lalu, Mahkamah Agung (MA) menerima sebagian Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Angie, sapaan Angelina Sondakh. Dalam putusannya, MA mengurangi vonis Angie dari 12 tahun menjadi 10 tahun penjara.
 
Selain itu, Syarifuddin dengan anggota Hakim Agung Andi Samsan Nganro dan Hakim Ad Hoc Syamsul Rakan Chaniago juga mengurangi uang pengganti yang harus dibayarkan Angie  dari Rp12,58 miliar dan 2,35 juta Dolar Amerika Serikat (AS) menjadi Rp2 miliar dan 1 juta Dolar AS. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI