Suara.com - Masih ingat "bencana kemacetan" saat libur libur panjang Natal 2015 yang lalu? "Itu terjadi selain karena volume traffic/trip yang meningkat tajam, juga karena minimnya antisipasi, tidak adanya koordinasi dan bahkan miskalkulasi; baik oleh Korlantas Mabes Polri, Ditlantas Polda Metro Jaya dan bahkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, Selasa (3/5/2016).
Tulus mengingatkan dalam minggu ini, tepatnya antara tanggal Kamis-Sabtu (5-7/5/2016) adalah libur panjang, long week end. "Sudahkah hal ini diantisipasi dengan cermat dan seksama; baik oleh Kemenhub, Korlantas, Polda Metro Jaya, operator tol dan bahkan pemerintah daerah?," ujar Tulus.
YLKI menyarankan beberapa saran konkrit kepada pemerintah dan kepolisian agar bencana kemacetan di akhir tahun lalu tidak terulang kembali. Antara lain:
Pertama, agar Korlantas Mabes Polri, Kemenhub, Polda Metro Jaya dan operator tol menghitung secara cermat berapa volume maksimal ruas jalan tol tertentu dan berapa kecepatan terendah kendaraan yang melaju di ruas tol yang bersangkutan. Jika sudah melewati batas rasional, sebaiknya ruas tol tersebut ditutup saja. Dan arus kendaraan diarahkan ke jalan non tol. Jika perlu jika kemacetan sudah mengunci (grid lock), maka loket pembayaran dibuka saja, digratiskan; sampai kondisi traffic mencair.
Kedua, agar masyarakat terutama yang menggunakan smart phone, agar mengaktifkan google map untuk membantu pemanduan lalu lintas, sehingga bisa memilih volume traffic yang lebih cair dan tidak terpenjara kemacetan berjam-jam.
Ketiga, agar operator tol, khususnya Jasa Marga memberikan informasi yang akurat terkait sikon traffic di ruas tol tertentu, sehingga masyarakat bisa memilih jalan alternatif. Selama ini informasi traffic di jalan tol cenderung tidak akurat, ngawur dan bahkan manipulatif.
Keempat, agar ditempatkan petugas lebih banyak di titik-titik rawan/langganan kemacetan untuk menertibkan pengguna jalan yang melanggar lalu-lintas. Berikan sanksi tegas bagi pelanggar lalu-lintas.
Kelima, agar pemerintah daerah mengamankan tempat destinasi wisata di daerahnya, agar tidak terjadi bencana kemacetan serupa, dan atau kecelakaan fatal di destinasi wisata yang acap kali terjadi.
"Keenam, agar semua pihak mengutamakan keselamatan berlalu lintas, terutama pengguna sepeda motor. Jangan ada toleransi dalam hal keselamatan berlalu-lintas," tutup Tulus.