Suara.com - Saat ini, Pricewaterhouse Coopers, konsultan dan auditor independen pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang masih bekerja. Mereka sedang melacak duit dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masuk ke dua perusahaan pengelola sampah, PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan kemungkinan hasil audit akan keluar bulan Mei ini.
"Mungkin dalam satu bulan ini bisa selesai audit (pengelolaan TPST Bantargebang)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/5/2016).
Ahok mengatakan penggunaan jasa audit independen dilakukan sebelum Pemprov DKI memutus kontrak dua perusahaan yang selama ini dinilai tak maksimal dalam mengolah sampah warga Jakarta.
"Kita menghindari gugatan. Kita mesti pastikan firm," katanya.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/4/2016), mengatakan auditor independen akan bekerja selama 30 hari.
Sebelum menunjuk auditor independen, pemerintah sudah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada kedua perusahaan. SP 1 pada 25 September 2015 dan SP 2 pada 27 November 2015. Pemerintah menilai mereka gagal memenuhi kewajiban membangun dan mengoperasikan semua prasarana di TPST Bantargebang pada 2011. Misalnya, gagal membangun Gasification Landfill Anaerobic Digestion.
"Jadi bahwa mereka nantinya akan melaksanakan tugas selama 30 hari dimulai dari tanggal 22 April 2016. Sebagai konsultan independen ini akan mengaudit," kata dia.
Apabila hasil audit nanti ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melayangkan surat peringatan ketiga.
"Apabila terjadi pemutusan kontrak kerjasama kami dinas kebersihan harus mengantisipasi pengelolaan sewa kelola. Kami yang pertama adalah tenaga kerja di sana akan kami rekrut menjadi pekerja lepas dinas kebersihan," ujar dia.