Panitia Munas Konsultasi ke KPK Soal Calon Bos Golkar Iuran 1 M

Senin, 02 Mei 2016 | 18:36 WIB
Panitia Munas Konsultasi ke KPK Soal Calon Bos Golkar Iuran 1 M
Nurdin Halid [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan Komite Etik Munaslub Partai Golkar akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai uang iuran bakal calon ketua umum sebesar Rp1 miliar.

Nurdin mengatakan konsultasi dilakukan supaya mengetahui apakah ada unsur pelanggaran hukum atau tidak dari sumbangan tersebut. Soalnya, bakal calon bos Golkar sebagian berlatarbelakang pejabat negara.

"Komite etik akan berkonsultasi dengan KPK, apakah kalau pejabat negara menyumbang Rp1 miliar melanggar nggak? Gratifikasi nggak? Itu kan perlu kita tanya," kata Nurdin dalam acara Sosialisasi Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (2/5/2016).
 
Munaslub juga melibatkan banyak pejabat daerah yang merupakan kader Golkar dan semua peserta akan diberi uang transportasi. Nurdin mengatakan hal ini juga akan dikonsultasikan dengan KPK mengenai legal standingnya.

"Kan ada uang transport, dan itu dikasihkan Bupati, Anggota DPRD atau pejabat negara lainnya (yang jadi peserta munaslub), nah itu mau kita konsultasikan juga," tuturnya.

Nurdin menegaskan kalau ternyata ketentuan-ketentuan partai dianggap KPK sebagai gratifikasi, maka nanti akan ditiadakan.
"Kalau KPK ‎bilang itu (gratifikasi), kan KPK ada tugas pencegahan, maka kita tanya dulu untuk pencegahan. Jangan kita nanti ditangkap semua. Kalau dikatakan bahwa itu tidak boleh dan gratifikasi, tidak mungkin kita berlakukan. Ini masih tanda petik, karena berkaitan dengan bakal calon dari pejabat negara," kata Nurdin.

"Maka kami konsultasikan, ada calon katakanlah uang transport Rp10-15 juta, oleh bakal calon pejabat negara diberikan kepada bupati, atau ketua DPRD atau pejabat negara lah. Nah itu akan kami konsultasikanlah kepada KPK," Nurdin menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI