Suara.com - Pengurus Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 gagal menemui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di kantor Kemenkopolkam, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016). Sejatinya, mereka akan melaporkan data 122 lokasi kuburan massal tragedi berdarah tahun 1965.
"YPKP memiliki temuan yakni 122 titik di beberapa wilayah seperti di Sumatera, Jawa. Di tempat lain masih banyak seperti di Bali dan Kalimantan, tapi belum didata. Korban yang ada di dalamnya, saya tulis rinci itu, ada 13.999 orang," ujar Ketua YPKP 65 Bedjo Untung di Kantor Kemenkpolhukam.
Penyerahan dokumen lokasi kuburan massal tersebut sekaligus untuk membuktikan kepada pemerintah bahwa tahun 1965 berbagai daerah di Indonesia. Pasalnya, kata Bedjo, dulu Luhut meminta korban tragedi 1965 untuk membuktikan adanya kuburan massal.
"Karena itu saya datang kemari menerima tawaran Luhut untuk menunjukkan kuburan massal. Kalau kita diam tidak menyerahkan berarti kami tidak punya data, kami punya data, data kami cukup valid," kata Bedjo.
Dokumen lokasi kuburan massal, katanya, akan diserahkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
"Karena itu wewenang Komnas HAM, maka saya serahkan Komnas HAM. Nanti kepada Menkopolhukam saya kasih resume saja, karena masalah data wewenang Komnas HAM," kata Bedjo
YPKP akan meminta Menkopolhukam untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM.
"Wewenang masalah data itu wewenang Komnas HAM. Saya minta Menkopolhukam koordinasi saja ke Komnas HAM temuan YPKP. Yang jelas kami bertanggungjawab atas laporan kami yang cukup valid dan didukung teman-teman korban," kata dia.
Di Istana, Menteri Luhut menegaskan pemerintah akan menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu dan tragedi 1965. Penyelesaiannya dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan.
"Tadi saya berbincang dengan Presiden mengenai masalah HAM G/30/S (1965) PKI dan lainnya. Masalah ini banyak aspek kemanusiaan yang kita perhatikan, jadi tidak usah ribut-ribut. Kita akan menyelesaikan dengan kearifan, kami ingin menuntaskan semua itu," kata Luhut di komplek kantor Kepresidenan.
Menurut dia dalam menyelesaikan masalah tidak perlu mencari siapa yang salah dan siapa yang tidak salah. Soalnya, kata dia, peristiwa 1965 bila dikaji secara mendalam latar belakangnya masalah politik.
"Kalau melihat ke 50 tahun yang lalu, itu adalah persoalan politik. Tentu siapa yang menang pasti akan berbuat juga kepada yang kalah. Hal itu kalau kita mau bawa ke suasana sekarang tentu tidak adil, karena suasana waktu itu dengan sekarang berbeda," ujar dia.
Dalam waktu dekat, kata Luhut, tim peneliti kasus 1965 akan melaporkan daftar lokasi kuburan massal terhadap tahanan politik yang menjadi korban pembantaian. Luhut dan tim peneliti akan menelusurinya.
"Ada teman-teman yang akan memberikan daftar tempat-tempat kuburan massal. Besok saya sendiri yang akan menerima daftar itu untuk memverifikasi," kata dia.
Langkah yayasan ini merupakan kelanjutan dari acara simposium nasional bertema Membedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Jakarta pada Senin dan Selasa (18-19/4/2016) lalu. Acara yang didukung pemerintah ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik dan trauma serta mendudukkan peristiwa 1965 yang sebenarnya dalam perspektif sejarah.
Simposium dihadiri perwakilan pemerintah, seperti Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung H. M. Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti serta para tokoh dan agamawan Indonesia.