Suara.com - Wakil ketua DPR RI, Fadli Zon menilai, keberadaan tenaga kerja dan buruh kasar dari negara lain masih menjadi persoalan tersendiri bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurut Fadli, ketersediaan lapangan kerja di Indonesia masih minim. Akibatnya, WNI sendiri masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan.
"Masuknya banyak warga asing yang bekerja di Indonesia sebagai buruh kasar, itu ancaman langsung bagi buruh di Indonesia. Salah satu tujuan utama dari investasi asing adalah menciptakan lapangan kerja bagi warga negara Indonesia." katanya dalam keteragan resminya, Senin (2/5/2016).
Menurut Fadli, kedatangan para buruh asing ke Indonesia untuk mencari pekerjaan, merupakan bentuk penjajahan model baru.
"Buruh asing datang secara masif ke Indonesia, sebagai syarat melekat dari investasi yang ditanamkan, itu sama saja dengan penjajahan," tuturnya.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa keberadaan tenaga kerja asing tersebut lebih banyak berstatus ilegal. Oleh karena itu, Fadli berharap agar pemerintah membatasi dan menyaring kedatangan pekerja asing ke Indonesia.
Sementara itu, menurut Fadli, apabila pekerja asing tersebut memiliki keahlian khusus yang tidak dimiliki warga negara Indonesia, maka menurutnya itu tidak menjadi persoalan. Namun ia juga menekankan agar pemerintah mempersiapkan generasi-generasi yang memiliki keahlian khusus.
"Tapi jangan sampai pekerjaan domestik yang masih dapat dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia diberikan juga kepada warga asing. Jangan sampai buruh domestik tertindas lantaran pemerintah tidak tegas," tegasnya.
Dia mengingatkan, saat ini interaksi ekonomi semakin terbuka, negara harus semakin hati-hati terhadap berbagai ancaman.
"Salah satunya ancaman buruh asing yang akan mengancam pula kesejahteraan buruh Indonesia," tutup Fadli.