Menlu Retno Pastikan Perusahaan Penuhi Hak ABK Korban Sandera

Senin, 02 Mei 2016 | 15:28 WIB
Menlu Retno Pastikan Perusahaan Penuhi Hak ABK Korban Sandera
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memimpin prosesi serah terima 10 orang WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di kantor Kemenlu RI Jakarta, Senin (2/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahkan 10 anak buah kapal ke keluarga masih-masing di auditorium gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Senin (2/5/2016). Sepuluh warga tersebut sebelumnya ditawan gerombolan radikal Abu Sayyaf di Filipina selama sekitar sebulan dan baru dibebaskan kemarin, Minggu (1/5/2016).

‪"Bahwa 10 ABK telah dibebaskan tanggal 1 Mei 2016, operasi ini sepenuhnya dipimpin oleh Pemerintah Indonesia dan bekerjasama dengan banyak pihak, termasuk Pemerintah Filipina," kata Retno dalam pidato sambutan.

Retno menambahkan semua ABK dalam keadaan sehat. Sebelumnya, mereka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakrat aPusat.
Semua ABK dihadirkan di acara tersebut. Mereka mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dan celana panjang warna hitam. Semuanya bersepatu hitam. Penampilan mereka lebih cerah dibandingkan kemarin.

Retno mengatakan Kemlu akan terus berkomunikasi dengan perusahaan kapal untuk memastikan hak-hak para ABK terpenuhi.

"Perusahaan telah memastikan komitmen untuk penuhi hak ABK," kata Retno.
 
Retno mengatakan pembebasan 10 ABK melalui proses yang sangat panjang dan kompleks.

"Keselamatan WNI menjadi acuan utama, untuk itu kita membuka semua simpul komunikasi dengan semua pihak, sebab kita paham satu simpul saja tidak akan cukup untuk menyelesaikan," kata dia.

Retno mengungkap selama proses negosiasi banyak tawaran bantuan dari berbagai pihak. Tetapi, Retno menegaskan pembebasan dilakukan murni melalui diplomasi total.
"Lokasi keempat WNI tersebut kita pantau dari waktu ke waktu. Pemerintah akan menggunakan opsi terbuka untuk membebaskan empat WNI tersebut pemerintah tidak akan membayar tebusan kepada penyandera," kata dia.

Retno mengatakan saat ini pemerintah kembali fokus untuk membebaskan empat ABK yang lain yang masih disandera di Filipina.

Pada 5 Mei 2016, kata Retno, perwakilan Pemerintah Indonesia akan melakukan perundingan dengan Malaysia dan Filipina untuk membahas pengamanan laut.
Youla Lasut, istri ABK bernama Alfian Elvis Repi, mewakili keluarga dalam prosesi serahterima.

"Mewakili keluarga saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Menlu Retno Marsudi, pihak perusahaan yang telah ikut berjuang dalam pembebasan suami saya dan seluruh teman-teman," kata Youla.

REKOMENDASI

TERKINI