Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pemerintah akan menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu dan tragedi 1965. Penyelesaiannya dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan.
"Tadi saya berbincang dengan Presiden mengenai masalah HAM G/30/S (1965) PKI dan lainnya. Masalah ini banyak aspek kemanusiaan yang kita perhatikan, jadi tidak usah ribut-ribut. Kita akan menyelesaikan dengan kearifan, kami ingin menuntaskan semua itu," kata Luhut di komplek kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Menurut dia dalam menyelesaikan masalah tidak perlu mencari siapa yang salah dan siapa yang tidak salah. Soalnya, kata dia, peristiwa 1965 bila dikaji secara mendalam latar belakangnya masalah politik.
"Kalau melihat ke 50 tahun yang lalu, itu adalah persoalan politik. Tentu siapa yang menang pasti akan berbuat juga kepada yang kalah. Hal itu kalau kita mau bawa ke suasana sekarang tentu tidak adil, karena suasana waktu itu dengan sekarang berbeda," ujar dia.
Dalam waktu dekat, kata Luhut, tim peneliti kasus 1965 akan melaporkan daftar lokasi kuburan massal terhadap tahanan politik yang menjadi korban pembantaian. Luhut dan tim peneliti akan menelusurinya.
"Ada teman-teman yang akan memberikan daftar tempat-tempat kuburan massal. Besok saya sendiri yang akan menerima daftar itu untuk memverifikasi," kata dia.
Penelusuran kuburan massal korban pembantaian tahun 1965 untuk mengakurasi jumlah korban yang sesungguhnya.
"Perlu diluruskan angkanya. Kami ingin angka realistis, kira-kira berapa sih. Kalau nanti sudah melihat itu semua, kami mungkin sampai pada angka berapa, ya sudah, tutup," kata dia.
"Kami tinggal mencari kalau masih ada yang bisa yudisial (penyelesaian kasus) ya kita yudisial, kalau tidak bisa ya non-yudisial. Tapi intinya tadi Pak Presiden mengatakan kita ingin menyelesaikan dengan pendekatan kemanusiaan," Luhut menambahkan.