Suara.com - Sekretaris Daerah Pemerintah Provisni DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan setiap bulan menerima uang operasional dari Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebesar Rp100 juta. Uang itu merupakan uang operasional Ahok.
"Ada, itu kebijakan gubernur. Sekda dikasih operasional Rp100 juta tiap bulan. Kira-kira baru berjalan setahun. Anggarannya dari operasional gubernur," kata Saefullah di Lapangan IRTI, Monumen Nasional, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Uang dari Ahok, kata Saefullah, biasanya dipakai untuk kegiatan kemasyarakatan, seperti menghadiri undangan acara pernikahan warga Jakarta. Walau bebas menggunakan uang, katanya, Ahok tetap meminta laporan pertanggungjawaban.
"Tergantung saya (dipakai buat apa). Buat kondangan, yang penting dilaporkan. Itu buat saya, mau nyumbang tempat ibadah boleh-boleh saja," kata dia.
Saefullah menegaskan tidak pernah memanfaatkan uang tersebut untuk kampanye menjelang Pilkada Jakarta. Apalagi, Saefullah tidak berhasrat mencalonkan diri menjadi gubernur atau wakil gubernur periode 2017-2022.
"Kalau kampanye itu kan orang yang sudah positif mencalonkan dirinya sebagai gubernur atau wagub. Saya nggak pernah mengkampanyekan diri untuk menjadi gubernur atau wagub," katanya.
Saefullah berani mundur kalau terbukti memanfaatkan uang operasional yang diberikan Ahok untuk kampanye.
"Kalau saya kampanye, saya salah karena melanggar sumpah saya. Kalau saya kampanye, saya mesti berhenti dari PNS (pegawai negeri sipil)," katanya.
Tak hanya kepada Saefullah, para wali kota juga menerima uang operasional dari Ahok. Di antaranya, Rustam Effendi. Ketika Rustam masih menjadi wali kota Jakarta Utara juga menerima duit Rp50 juta dari Ahok. Uang tersebut juga dimanfaatkan untuk kegiatan kemasyarakatan, seperti ke acara pernikahan warga.
"Jadi uang Rp50 juta itu merupakan biaya operasional Pak Gubernur ke seluruh wali kota, untuk karangan bunga bila mana ada masyarakat atau rekan-rekan PNS yang punya hajatan," ujar Rustam, Selasa (26/4/2016).