Alasannya, partai politik yang ada saat ini dirasakan tidak merespon tuntutan para buruh dan buruh hanya dimanfaatkan saat pemilu.
"Buruh berpolitik sudah terjadi di beberapa negara dengan berbagai pola. Salah satunya memang dengan mendirikan partai politik seperti yang terjadi di Inggris," ujarnya.
Sebenarnya, kata dia organisasi buruh lebih efektif memiliki massa konsisten, iuran anggota yang tekun dan dikelola dengan baik yang tidak dimiliki oleh kader-kader partai politik, solidaritas buruh sangat kuat dan tidak dimiliki oleh partai-partai politik.
"Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada Agustus 2015 jumlah pekerja formal dan informal Indonesia sebanyak 114,9 juta orang. Pekerja formal sebanyak 48,5 juta atau sebesar 42,24 persen dan pekerja informal sebanyak 66,3 juta orang atau 57,76 persen. Patut diperhitungkan dalam pemilu tahun 2019," katanya.
Dia mengatakan perjuangan ekonomi seperti upah murah, ketidakpastian kerja, dan jaminan sosial kerja seperti unjangan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan pensiun, dan perjuangan menuntut kesejahteraan yang telah dilakukan oleh gerakan serikat buruh selama ini harus dikembangkan dan menjadi sebuah perjuangan politik.
"Perjuangan untuk merebut kekuasaan politik: pemerintahan, parlemen, dan akhirnya perebutan siapa yang menguasai negara," katanya. (Antara)