Pertama cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tenang pengupahan. Kedua, tolak upah murah, naikkan upah minimum 2017 Rp650 ribu, dan stop kriminalisasi buruh serta stop PHK.Aksi hari ini diikuti oleh berbagai organisasi buruh. Dalam pernyataan tertulis Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan ada empat isu yang diusung.
Ketiga, tolak proyek reklamasi dan tolak penggusuran serta tolak RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty). Dan keempat, deklarasi ormas buruh dengan nama Rumah Rakyat Indonesia dan ORI.
Selain di Jakarta, buruh juga demo di sejumlah kota besar, seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.