Suara.com - Untuk kondisi ekonomi sekarang, upah minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp3,1 juta dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Tidak cukup mas, sangat kurang, ini Jakarta, apa-apa mahal," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional Sumiyati di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (1/5/2016).
Menurut Sumiyati mekanisme penentuan UMR tidak sesuai dengan mekanisme. Ia mengatakan penentuan upah seharusnya setelah dilakukan survei pasar terlebih dahulu, tapi ternyata tidak demikian.
"Dalam mekanisme pengupahan itu harus ada survei pasar dulu, kebutuhan-kebutuhan apa saja yang masuk dalam item survei itu. Tapi dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, tidak melewati tahap survei itu," kata dia.
Selain upah rendah, menurut Sumiyati, masih banyak perusahaan yang tidak memberikan jaminan kesehatan kepada karyawan.
"Kebutuhan pokok itu kan tinggi, contoh aja nasi bungkus 15 ribu kali tiga, kali sebulan udah berapa tuh? belum kontrakan, transportasi, dan kebutuhan lainnya. Selain kebutuhan pokok kan masih ada kebutuhan kesehatan yg tidak semua perusahaan menanggung itu. Untuk lajang saja 3,1 itu kurang, apalagi yang sudah punya anak," kata dia.
Sumiyati mengatakan dirinya merupakan korban PHK massal di salah satu pabrik tekstil pada tahun 2009. Ia dipecat karena perusahaan tempatnya bekerja mengaku tidak sanggup lagi membayar gaji karyawan.
"Saya ini korban PHK mas, dulu kerja di salah satu pabrik tekstil, tahun 2009. Sekarang saya menjabat sebagai pengurus DPP Serikat Pekerja Nasional," kata dia.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pemerintah tidak bisa serta merta mewujudkan tuntutan buruh agar menaikkan upah minum provinsi karena pertimbangan tertentu. Isu ini diusung dalam peringatan Hari Buruh Internasional yang diselenggarakan di Jakarta, hari ini.
"Yang paling penting, bukan memaksa pemerintah untuk menaikkan gaji, tapi bagaimana caranya mereka punya simpanan. Percuma kalau gaji naik, inflasi ikut naik karena harga pada naik. Bahaya buat negara kita," kata Ahok di rumahnya, Pantai Mutiara Blok J, nomor 39, Jakarta Utara.
BERITA TERKAIT
12 Tahun Absen, Jembatan Cikarang Resmi Beroperasi Bersamaan Hari Buruh Internasional 2024
02 Mei 2024 | 09:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI