10 WNI Dibebaskan Abu Sayyaf, Ini Kata Direktur Perlindungan WNI

Ruben Setiawan Suara.Com
Minggu, 01 Mei 2016 | 16:00 WIB
10 WNI Dibebaskan Abu Sayyaf, Ini Kata Direktur Perlindungan WNI
Ilustrasi penculikan dan penyekapan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Lalu Muhammad Iqbal mengaku sudah mendengar kabar mengenai pembebasan 10 WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf, Filipina. Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan kebenaran berita tersebut.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait di lapangan. Informasi lanjutan mengenai pembebasan 10 sandera tersebut akan disampaikan kemudian.

"Ya, saya masih komunikasi dengan tim kami di lapangan mengenai hal ini," kata Lalu kepada Suara.com.

Lalu mengungkapkan, hingga beberapa menit sebelum berita ini diturunkan, Menteri Luar Negeri RI Retno Priansari Marsudi masih berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Filipina terkait hal tersebut. Namun, sekali lagi dirinya belum bisa memastikan kabar pembebasan sandera tersebut.

"Menlu hingga beberapa menit terakhir masih komunikasi dengan menlu Filipina," terang Lalu.

Ketika ditanya apakah ada pemberian tebusan kepada pihak Abu Sayyaf, Lalu menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal hal tersebut. Soal kelanjutan informasi soal pembebasan sandera akan disampaikan oleh secara resmi oleh Kemlu.

"Soal tebusan kami dari Kemlu tidak pernah mengurusi hal seperti itu, tebusan itu. Nanti tunggu saja rilis resmi dari kami, tunggu saja ya," pungkas Lalu.

Sepuluh Warga negara Indonesia yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di wilayah Sulu, Filipina telah dibebaskan, Minggu (1/5/2016). Hal ini seperti disampaikan situs berita Filipina Inquirer.net.

Kepala Polisi Sulu Wilfredo Cayat membenarkan kabar pembebasan kesepuluh sandera WNI tersebut. Sayangnya, Wilfred tak menjelaskan secara detil.

"Kami diinformasikan bahwa ada orang tak dikenal yang mengantarkan (tawanan) warga Indonesia di depan kantor Gubernur Sulu Abdusakur Toto Tan," kata Wilfred.

"Kemudian mereka dibawa ke dalam lalu diberi makanan. Gubernur kemudian menelpon saya dan menyerahkan ke-10 orang tadi ke kami. Sekarang kami akan membawa ke-10 orang tadi ke Zamboanga dan mengembalikan mereka ke kantor konsuler," lanjut Wilfred.

Berdasarkan data kepolisian Sulu, identitas kesepuluh tawanan WNI yang dibebaskan adalah Peter Tonson, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Oktavianto, Reynaldi, dan Wendi Raknadian.

REKOMENDASI

TERKINI