Suara.com - Sepuluh Warga negara Indonesia yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di wilayah Sulu, Filipina telah dibebaskan, Minggu (1/5/2016). Hal ini seperti disampaikan situs berita Filipina Inquirer.net.
Kepala Polisi Sulu Wilfredo Cayat membenarkan kabar pembebasan kesepuluh sandera WNI tersebut. Sayangnya, Wilfred tak menjelaskan secara detil.
"Kami diinformasikan bahwa ada orang tak dikenal yang mengantarkan (tawanan) warga Indonesia di depan kantor Gubernur Sulu Abdusakur Toto Tan," kata Wilfred.
"Kemudian mereka dibawa ke dalam lalu diberi makanan. Gubernur kemudian menelpon saya dan menyerahkan ke-10 orang tadi ke kami. Sekarang kami akan membawa ke-10 orang tadi ke Zamboanga dan mengembalikan mereka ke kantor konsuler," lanjut Wilfred.
Berdasarkan data kepolisian Sulu, identitas kesepuluh tawanan WNI yang dibebaskan yakni Peter Tonson, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Oktavianto, Reynaldi, dan Wendi Raknadian.
Diberitakan Inquirer, kesepuluh tahanan tadi dibebaskan setelah Abu Sayyaf dikabarkan menerima uang tebusan sebesar 50 juta peso.
"Mereka dibebaskan antara hari Jumat dan Sabtu di sebuah tempat di Luuk Town," kata seorang sumber. (Inquirer.net)