Kondisi Pengurusan STNK yang Dikeluhkan Presiden Jokowi

Siswanto Suara.Com
Minggu, 01 Mei 2016 | 14:27 WIB
Kondisi Pengurusan STNK yang Dikeluhkan Presiden Jokowi
Ilustrasi Polda Metro Jaya [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo perlu mengeluarkan kebijakan agar SIM, STNK, BPKB, dan TNKB masa berlakunya seumur hidup. Desakan ini disampaikan menanggapi pernyataan Presiden tentang masih buruknya pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane menilai buruknya pelayanan di lingkungan lalu lintas akibat terlalu banyaknya kepentingan yang bermain, mulai dari kepentingan tingkat tinggi dalam proyek pengadaan hingga kepentinggan tingkat bawah, yakni percalonan. Jika berbagai kepentingan ini masih mengkooptasi, katanya, jangan harap pelayanan di jajaran lalu lintas Polri akan berjalan ideal, seperti yang diinginkan Presiden Jokowi.

Menurut Neta salah satu cara untuk memutus mata rantai kepentingan yang mengkooptasi adalah menjadikan masa berlaku seumur hidup untuk SIM, STNK, BPKP dan TNKB. Sehingga aksi percaloan bisa dipangkas. Kemudian proses pengurusan atau pembayaran pajak harus dilakukan lewat bank, misalnya dengan ATM.

"Dengan diterapkannya masa berlaku seumur hidup untuk SIM, STNK, BPKB, dan TNKB, proyek penggadaannya tidak lagi menarik perhatian untuk dipatgulipat oleh mafia proyek. Selama ini, setiap tahunnya proyek pengadaan untuk SIM, STNK, BPKB dan TNKB nilainya lebih dari Rp1,3 triliun sehingga selalu menjadi incaran mafia proyek. Tahun 2015 misalnya, proyek pengadaan materiil STNK Rp285,8 miliar, BPKB Rp 274,8 miliar, dan TNKB Rp370,9 miliar," kata Neta.

Begitu juga, jika SIM, STNK, BPKB, dan TNKB diperpanjang dalam periode tertentu, aksi percaloan akan marak. Oknum-oknum tertentu cenderung memperlambat proses pengurusan agar masyarakat mengeluarkan dana ekstra untuk calo atau pungli.

Menurut Neta di banyak negara masa berlaku SIM dan lain-lain umumnya seumur hidup dan pengawasannya diperketat dan hukuman bagi pelanggarnya sangat tegas. Buruknya pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB tidak hanya membuat Presiden kesal, tapi juga kerap membuat citra Polri kian rusak.

Untuk itu Presiden diminta segera mendorong perbaikan yang signifikan dalam pelayanan yang dilakukan Polri ini. Apa lagi saat ini pimpinan jajaran Korlantas dari pusat hingga daerah, terutama di lingkungan Polda Metro Jaya sudah diduduki pejabat baru. "Jika mereka tidak mampu membawa perubahan yang diinginkan Presiden, sebaiknya segera dicopot dan diganti dengan pejabat yang berkomitmen tinggi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI