Aksi Simpatik Ganjar Pranowo di Hari Buruh

Esti Utami Suara.Com
Minggu, 01 Mei 2016 | 14:03 WIB
Aksi Simpatik Ganjar Pranowo di Hari Buruh
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah) bersama para buruh mengikuti jalan santai Hari Buruh Internasional (May Day) di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (1/5). (Antara/Aditya Ardana Putra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo punya cara berbeda salam memperingati Hari Buruh Dunia yang jatuh pada Minggu (1/5/2016).  Alih-alih melarang unjukrasa buruh, politisi PDI Perjuangan ini memilih ikut merayakan hari buruh dengan ikut jalan santai yang diikuti ribuan buruh di Kabupaten Semarang dan sekitarnya.

Ganjar yang mengenakan kaus polo putih dan training hitam tak sungkan bergabung dengan ribuan buruh dari sejumlah perusahaan di Ungaran. Sesekali ia berbincang dengan para buruh untuk menanyakan nasib mereka.

Perayaan hari buruh juga dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Di Jakarta, aksi dimulai dari kawasan Monas, karena para buruh tidak diizinkan untuk menggelar aksinya di Jalan Sudirman-Thamrin yang setiap pekan menjadi kawasan bebas kendaraan.

Sementara di Sidoarjo, Jawa Timur para buruh mendesak Gubernur Jawa Timur Soekarwo segera menetapkan peraturan daerah (perda) ketenagakerjaan untuk melindungi buruh lokal dari masuknya buruh atau pekerja asing ke provinsi setempat.

Presidium Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo, Sukarji, Minggu (1/5/2016, mengatakan salah satu isu yang diangkat dalam peringatan hari buruh internasional atau "may day" ini adalah mendesak penetapan perda ketenagakerjaan tersebut.

"Kami mendesak supaya perda ketenagakerjaan tersebut segera disahkan demi melindungi buruh yang ada di Jawa Timur dari masuknya pekerja asing," katanya di sela peringatan Hari Buruh Internasional di Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia mengemukakan selain menuntut isu penetapan perda ketenagakerjaan, buruh juga meminta kepada pemerintah untuk mencabut undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

"Untuk skala nasional isu yang dibawa adalah pencabutan undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial," katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan untuk buruh dan juga kepada warga masyarakat pada umumnya.

"Kami berharap ada perbaikan untuk sistem ini supaya warga masyarakat khususnya buruh bisa merasakan manfaat dari program tersebut," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI