Aksi May Day Buruh Tuntut Upah Naik Lagi, Ini Jawaban Ahok

Minggu, 01 Mei 2016 | 12:24 WIB
Aksi May Day Buruh Tuntut Upah Naik Lagi, Ini Jawaban Ahok
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pemerintah tidak bisa serta merta mewujudkan tuntutan buruh agar menaikkan upah minum provinsi karena pertimbangan tertentu. Isu ini diusung dalam peringatan Hari Buruh Internasional yang diselenggarakan di Jakarta, hari ini.

"Yang paling penting, bukan memaksa pemerintah untuk menaikkan gaji, tapi bagaimana caranya mereka punya simpanan. Percuma kalau gaji naik, inflasi ikut naik karena harga pada naik. Bahaya buat negara kita," kata Ahok di rumahnya, Pantai Mutiara Blok J, nomor 39, Jakarta Utara, Minggu (1/5/2016).

UMP DKI Jakarta tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar Rp400 ribu atau 14,5 persen dari Rp 2,7 juta dari tahun 2015, menjadi Rp3,1 juta.

Ahok menambahkan selama ini pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan buruh. Salah satunya dengan menyediakan transportasi publik yang terintergrasi dengan Transjakarta mulai Juni 2016, kemudian lewat program Kartu Jakarta Pintar.

"Mulai Juni ada integrasi bus sedang ke Transjakarta, kenapa kita dorong kesehatan di tiap puskesmas. Termasuk KJP (Kartu Jakarta Pintar), anak buruh juga boleh dapat KJP selama dia nggak mampu itu dalam rangka menolong mereka punya biaya hidup," katanya.

Menurut Ahok tuntutan kenaikan upah sulit dipenuhi perusahaan biasanya karena kemampuan produksi mereka yang belum bisa menutupi pengeluaran.

"Makanya caranya gimana? Bukan menuntut kenaikan gaji terus, tapi bagaimana pemerintah menyediakan kebutuhan Anda yang turun seperti kesehatan, transportasi dan pendidikan sampai ke biaya pokok," ujar Ahok.

Isu yang dituntut dalam May Day hari ini, antara lain, pertama cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tenang pengupahan. Kedua, tolak upah murah, naikkan upah minimum 2017 Rp650 ribu, dan stop kriminalisasi buruh serta stop PHK.

Ketiga, tolak proyek reklamasi dan tolak penggusuran serta tolak RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty). Dan keempat, deklarasi ormas buruh dengan nama Rumah Rakyat Indonesia dan ORI.

Komunitas wartawan juga ikut demonstrasi. Mereka memperjuangkan peningkatan kesejahteraan wartawan dan mendorong pembentukan serikat pekerja di perusahaan media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI