May Day, Ring Satu Jakarta Pusat Dijaga 8.153 Aparat Keamanan

Minggu, 01 Mei 2016 | 10:39 WIB
May Day, Ring Satu Jakarta Pusat Dijaga 8.153 Aparat Keamanan
Ilustrasi anggota polisi (suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 8.153 petugas dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dikerahkan untuk mengamankan kawasan Jakarta Pusat. Daerah ini akan menjadi titik sentral aksi para pekerja dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Minggu (1/5/2016).

"Ada 8.153 di khusus di Jakarta Pusat," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno saat ditemui di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Rinciannya, di depan Istana Negara akan ditempatkan 2.133 petugas, depan Istana Wakil Presiden dijaga 354 petugas, di Bundaran Hotel Indonesia sebanyak 1.367 petugas.

Di depan Balai Kota DKI Jakarta akan dijaga 427 petugas, di kawasan Patung Kuda Indosat akan ditempatkan 504 petugas, Jalan M. H. Thamrin - Silang Monas sebanyak 421 petugas, Tugu Tani sebanyak 245 personil, dan di Masjid Istiqlal sebanyak 354 petugas.

Kemudian, sebanyak 1.565 petugas ditempatkan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, di depan gedung MPR/DPR ditempatkan 783 petugas,

Dalam pernyataan tertulis Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal titik kumpul aksi buruh sejabodetabek di jakarta hari ini adalah di kawasan Patung Kuda, Indosat, bukan di Bundaran HI, demi menghormati masyarakat yang sedang mengikuti acara car free day).

Aksi di Jakarta, katanya, akan diikuti 150 ribu buruh. Dari Patung Kuda, buruh akan long march ke depan Istana Negara dan pada pukul 13.00 WIB, akan bergerak ke GBK untuk mendeklarasikan ormas buruh bernama Rumah Rakyat Indonesia dan Organisasi Rakyat Indonesia.

Isu yang dituntut dalam May Day, pertama cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tenang pengupahan. Kedua, tolak upah murah, naikkan upah minimum 2017 Rp650 ribu, dan stop kriminalisasi buruh serta stop PHK.

Ketiga, tolak proyek reklamasi dan tolak penggusuran serta tolak RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty). Dan keempat, deklarasi ormas buruh dengan nama Rumah Rakyat Indonesia dan ORI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI