Mensos: Bantuan Anak Yatim Terhenti Sejak 2007

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 30 April 2016 | 18:53 WIB
Mensos: Bantuan Anak Yatim Terhenti Sejak 2007
Mensos Kunjungi Lokalisasi Kalijodo
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan bantuan Rabithah Al Alami Al Islami (RAA) di Arab Saudi khusus untuk anak yatim di Indonesia terhenti pendistribusiannya sejak 2007.

"Saya kebetulan menerima tamu dari Rabithah Al Alami Al Islami Sabtu lalu, dan disampaikan bahwa ada bantuan untuk anak yatim tidak bisa turun sejak 2007," katanya usai menghadiri Maulid dan Haul Akbar di Pondok Pasantren Rudhotussalaf di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (30/4/2016).

Dia mengatakan bantuan yang diberikan cukup signifikan sampai Rp100 miliar bahkan pernah mencapai Rp180 miliar. Dengan angka tersebut akan sangat banyak anak yatim terbantu.

Menurut hasil penelusurannya, berhentinya penyaluran bantuan tersebut karena ada kekhawatiran dana tersebut akan digunakan untuk membiayai kegiatan radikalisme maupun terorisme.

"Maka kemudian saya minta surat resmi untuk bisa mengkomunikasikan dengan berbagai elemen saya harus koordinasi dengan Menkeu, PPATK kemudian dengan BIN," ujar Mensos.

Agar lebih meyakinkan bahwa bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan anak yatim, Mensos akan diundang ke markas RAA di Arab Saudi sekaligus akan melihat langsung program-program mereka.

"Saya sampaikan secara garis besarnya bahwa ini dibutuhkan untuk kesejahteraan anak-anak yatim, waktu itu sempat ada kendala dari 2007 sampai sekarang tidak turun lagi," katanya.

Bantuan untuk anak yatim menurut Khofifah sangat berhubungan erat dengan penanganan kemiskinan yang menjadi program Kementerian Sosial.

Bantuan yang diberikan RAA akan sangat bermanfaat bagi anak-anak yatim guna meningkatkan kesejahteraan mereka dan akan semakin banyak yang dibantu tanpa harus melayani semua dari APBN. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI