Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat siaran langsung di salah satu stasiun televisi swasta, Jumat (29/4/2016), sempat menantang Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta yang tidak suka dengan gaya kepemimpinannya untuk mengajukan surat pengunduran diri.
"Kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota, Kepala Dinas, Wakil Kepala Dinas, Bupati, Wakil Bupati, semuanya, kalau Anda tidak suka dengan saya, dan mau mengundurkan diri seperti Pak Rustam, tolong hari Senin (2/5/2016), masukkan surat pengunduran diri ke saya," kata Ahok dalam siaran tersebut, kemarin.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman menilai Ahok kembali menujukkan arogansinya sebagai pemimpin.
"Itu bentuk arogansi seorang pimpinan dan sebaiknya tidak dilakukan," katanya kepada Suara.com, Sabtu (30/4/2016).
Menurut Prabowo, Ahok sudah berulang kali mengeluarkan pernyataan yang tak seharusnya dikeluarkan sebagai pejabat negara. Ia juga berharap Ahok dapat mengubah sikapnya.
"Pimpinan itu harus mengayomi bukan menekan dan menakut-nakutin," tegasnya.
Terkait tantangan Ahok yang meminta sejumlah PNS DKI untuk mengajukan surat pengunduran diri apabila tidak suka dengan gaya kepemimpinannya, dinilai Prabowo tak akan ada pejabat yang mau menurutinya.
"Pasti tidak akan ada yang berani (setelah Ahok tantang begitu)," katanya.
Selama menjabat sebagai gubernur DKI, sudah ada tiga orang pejabat eselon II yang mengajukan surat pengunduran diri ke Ahok. Mereka adalah Haris Pindratno yang mengundurkan diri dari Kepala Dinas Perindustrian dan Energi pada awal 2015, Tri Djoko Sri Margianto dari jabatan Kepala Dinas Tata Air pada 2015, dan yang baru-baru ini Rustam Effendi mundur dari jabatan Wali Kota Jakarta Utara.
Ahok Tantang Pejabat DKI yang Mau Mundur, Ini Kata Prabowo
Sabtu, 30 April 2016 | 13:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Namanya Masih Kuat di Survei, Elite PDIP Dukung Ahok Maju Pilgub Jakarta Lagi: Kecuali Dia Bekas Koruptor
17 Juli 2024 | 10:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI