Suara.com - Muhammad Ali alias Umar Robot babak belur dikeroyok narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon. Pengeroyokan itu dipicu hal sepele.
Robot adalah tahanan hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon Aceh Utara, Aceh, yang dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon.
Kejadian itu berawal pada saat Umar Robot yang tersandung kasus narkotika jenis sabu-sabu, sedang tidur di musala Rutan, Kamis (28/4/2016) malam.
Kemudian ia terbangun kerena kipas angin mati. Robot menuduh napi lain yang mematikan. Setelah perselihan tersebut terjadi perkelahian dengan narapidana lain, akibatnya Umar Robot mengalami luka di bagian pelipis matanya.
"Kejadian itu hanya dipicu karena masalah kipas angin yang mati, dan miskomunikasi sekarang situasi di Rutan sudah bisa dikendalikan seperti, untuk menghindari perkelahian susulan, Umar Robot untuk sementara terpaksa dipindahkan ke tahanan Polres Aceh Utara," kata Kepala Rutan Lhoksukon Effendi, Jumat (29/4/2016).
Sementara itu, Kapolres Aceh Utara melalui Kasubag Humas, AKP Muhammad Jafaruddin, menyebutkan setelah menerima laporan dari petugas Rutan, langsung kelokasi untuk mengamankan kericuhan di rutan.
"Kami sudah tempatkan sejumlah personil di Rutan Lhoksukon untuk mengamankan lokasi, sehingga tidak terjadi perkelahian susulan, pengaman itu akan kita lakukan samapi situasi benar-benar kondusif, dan pasca kejadian, Umar Robot, langsung dilarikan ke Puskesmas Lhoksukon, karena mengalami Luka di pelipis,sementara itu, untuk mengantispasi hal yang tidak diinginkan, ia di tahan di tahanan Polres Aceh Utara," katanya. (Antara)