Sampai hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 50 saksi untuk mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat. Salah satunya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Sampai hari ini, penyelidikan Sumber Waras KPK sudah memanggil sekitar 50 saksi dan permintaan keterangan oleh ahli-ahli, ahli keuangan, ahli pertanahan, ahli administrasi dan itu masih dalam pemeriksaan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2016).
Yuyuk mengatakan keterangan ahli sangat penting untuk pendalaman kasus. Agar diketahui apakah ada pelanggaran dan tindak pidana korupsi di sana. Hal tersebut untuk menjadi sumber lain, selain hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta.
"KPK memerlukan keterangan dari ahli-ahli tersebut, juga untuk memperkuat hasil audit BPK," kata Yuyuk.
Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mencuat setelah laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta mencatat indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar, walaupun kemudian ada juga hasil yang mengatakan kerugian hanya Rp173 miliar. Lantas, LSM dan masyarakat pun melapor ke KPK agar mengusutnya.
Hasil audit BPK DKI sempat menciptakan perang urat syaraf antara Ahok dan Ketua BPK RI Harry Azhar Azis.
Desakan agar KPK untuk segera menetapkan Ahok menjadi tersangka pun menguat.
Sejauh ini, KPK belum menemukan unsur niat jahat yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Pemprov DKI dalam kasus tersebut.