Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mempermasalahkan penggunaan dana swasta untuk proyek pembangunan simpang susun Semanggi, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS Dite Abimanyu dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal penyampaian rekomendasi dewan atas laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Jakarta tahun 2015 di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berterima kasih atas kritikan dewan.
"Yang namanya simpang susun Semanggi kan bukan dari kami sebenarnya. Itu adalah rencana pusat, kajian dari pusat. Karena pusat tidak pernah realisasikan lalu saya minta kita ambil itu untuk kita realisasikan. Itu saja," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur menjelaskan proyek pembangunan simpang susun Semanggi yang dikerjakan swasta dananya berasal dari kompensasi atas pelampauan nilai Koefisien Lantai Bangun ada kajian.
"Itu dibuat kita bisa melebarkan. MRT akan jadi, 2018 (untuk) Asian Game akan 2018, kita mau lebarin trotoar supaya jalur jalannya sama. Kalau jalur jalannya sama, menyempit di Semanggi, macet nggak? Macet, makanya di situ ada kajian kita harus buat simpang susun layang seperti itu?" kata Ahok.
Saat membacakan beberapa kesimpulan pokok DPRD Provinsi DKI Jakarta atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 menilai realisasi belanja modal pengadaan konstruksi jalan hanya 74,5 persen dan pengadaan konstruksi jembatan hanya 33,6 persen namun pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk melaksanakan pengembangan jembatan simpang susun Semanggi untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di area tersebut.
"Terkait dengan rencana pengembangan simpang susun Semanggi, pemprov DKI harus mengkaji lagi kelayakannya. Mengingat besarnya biaya yang diperlukan yang mencapai Rp360 miliar," ujar Dite.
Lebih jauh, menurut DPRD DKI membangun ruas jalan baru termasuk dalam bentuk fly over simpang susun tanpa dibarengin dengan perbaikan transportasi publik dan pengandalian penggunaan kendaraan pribadi, hanya akan mengundang bertambahnya penggunaan kendaraan pribadi pada ruas jalan yang dibangun.