Para Pembenci Ahok Tutup Jalan Depan KPK Saat Jam Pulang Kerja

Jum'at, 29 April 2016 | 18:38 WIB
Para Pembenci Ahok Tutup Jalan Depan KPK Saat Jam Pulang Kerja
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ratusan orang yang tergabung dalam kelompok Persatuan Pekerja Muslim Indonesia demonstrasi di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2016) sekitar jam 17.00 WIB.

Mereka datang menunggangi puluhan motor. Massa umumnya mengenakan seragam hitam dan membawa spanduk bertuliskan PPMI.

Tanpa kompromi, mereka langsung menutup satu lajur jalan di depan gedung KPK. Akibatnya, kemacetan arus lalu lintas tak terhindarkan, apalagi berbarengan dengan jam pulang kerja.
Mereka berorasi untuk mendesak KPK segera menyelesaikan kasus pembelian tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras yang diduga melibatkan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka juga mendesak KPK membongkar skandal pembahasan aturan reklamasi Teluk Jakarta.

Anggota serikat pekerja dari Jakarta Timur, Bekasi, Bogor, Kerawang, dan Purwakarta itu menilai KPK takut-takut menuntaskan kasus tersebut.

"Baru kali ini saya mendengar komisi KPK yang mencari niat jahat dalam korupsi. Kalau bicara niat, itu di masjid, di gereja pak. Atau apakah bapak takut terhadap orang di belakang Ahok dan Presiden Jokowi," kata orator yang berdiri di atas mobil.
 
Mereka juga menilai Ahok sebagai gubernur paling sombong yang pernah ada di Jakarta. Mereka menyontohkan sikap Ahok yang akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah dikalahkan warga Bidara Cina di PTUN dalam kasus proyek sodetan Kali Ciliwung.

"Ahok ini bisanya melawan semua orang, BPK dia sebut ngaco, wali kota dia sebut nggak becus, sebentar lagi dia lawan Allah. Sombong sekali Ahok ini. Dia tidak ingat, kalau dia jadi gubernur itu, karena orang Jakarta. Tapi dia malah mengusir orang Jakarta Utara tanpa kompromi," katanya.

Dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta, menurut mereka, juga menunjukkan sisi lain Ahok. Reklamasi bisa dijalankan, tanpa didahului kelengkapan sesuai perundang-undangan, seperti AMDAL.
 
"Apakah Ahok punya undang-undang sendiri di negeri ini, sehingga tidak mengikuti aturan. Kalau yang Muslim, tanpa bukti yang sah pun KPK langsung tetapkan tersangka, sama seperti KPK menetapkan orang Besar Mabes Polri (Komjen Budi Gunawan) sebagai tersangka tanpa bukti yang sah," katanya.

Demonstran meminta KPK bekerja serius dan tegas.

"Mana ICW (Indonesia Corruption Watch) dan LSM itu, kalau politik muncul terus giliran kasus rakyat tidak mau, jangan jadi pelacur pak. Ayo kita pulang, kita tidak perlu bertemu dengan b******k-b******k di dalam gedung KPK itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI