Suara.com - Kejaksaan Agung akan kembali mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Tapi, waktunya belum diumumkan.
Jaksa Agung H. M. Prasetyo juga belum menentukan lokasi eksekusi. Ia menyanggah informasi yang menyebutkan kejaksaan sudah menentukan lokasinya yaitu di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Saya nggak pernah bilang begitu. Saya cuma bilang bahwa Nusakambangan tempat yang ideal untuk eksekusi mati," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Terkait keberadaan pasukan Brimob Polri yang saat ini berada di Nusakambangan, kata Prasetyo, itu pemandangan biasa.
"Brimob kan untuk keamanan, tidak ada eksekusi (mati) pun mereka ada di sana," ujar dia.
Saat ini, kejaksaan tengah menunggu kepastian hukum para terpidana mati.
"Pokoknya kalau putusan sudah diberikan, tidak ada yang tersisa, kami akan proyeksikan waktu pelaksanaannya. Semua pihak tahu lah bagaimana, kalau ada yang mengatakan sedih, prihatin, saya rasa sudah nggak di situ (konteksnya) lagi," kata dia.
Jaksa Agung Belum Tentukan Lokasi Eksekusi Mati Jilid III
Jum'at, 29 April 2016 | 17:52 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
13 November 2024 | 18:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI