Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan adanya anggota Fraksi PKS Ansori Siregar yang melayangkan interupsi dalam rapat paripurna hari ini. Ansori melakukan interupsi karena surat pergantian dan pelantikan Fahri Hamzah dengan Ledia Hanifa belum diproses pimpinan DPR.
"Itu yang kita sayangkan. Ada yang tidak paham pergantian pimpinan dewan kalau tidak mengundurkan diri harus voting dalam rapat paripurna dan sebelum voting harus ada proses di pimpinan DPR," kata Fahri di DPR, Jumat (29/4/2016).
Dia menambahkan, dalam UU MD3 disebutkan, dalam sebuah proses pemecatan dan mengalami gugatan, maka proses pemecatannya berhenti sementara.
"Sehingga tidak bisa ujug-ujug. Butuh proses. Bersabar saja, ini semua sedang berproses," tuturnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan kelanjutan proses pergantian dan pelantikan Wakil Ketua DPR dari fraksinya, dalam rapat paripurna, Jumat (29/4/2016). Sebab, Fraksi PKS sudah mengirim surat untuk pergantian Fahri Hamzah dengan Ledia Hanifa untuk duduk di kursi Wakil Ketua DPR.
"Saya pikir hari ini ada pelantikan itu. Tapi ternyata tidak ada pelantikan Fahri Hamzah yang digantikan Ibu Ledia," kata Anggota Fraksi PKS Ansori Siregar dalam interupsinya.
Dalam rapat paripurna kali ini, diagendakan pergantian antar waktu (PAW) sejumlah anggota DPR. Karena agenda itu pula, Ansori pun mempertanyakan nasib Fahri Hamzah. Fahri Hamzah pun hadir dalam rapat dan duduk di kursi pimpinan DPR.
"Pelantikan pimpinan DPR baru in dari saudara Fahri ke saudara Ledia ada dua keputusan alat kelengkapan dewan. Pimpinan tidak boleh menahan-nahannya. Pertama, ada keputusan fraksi, dan kedua, ada keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," katanya.
"Dan pimpinan tidak perlu menunggu gugatan lainnya. Kalau anggota baru, pimpinan bisa menunggu gugatan, tapi ini hak fraksi," tambah Ansori.
Suara.com - Taufik Kurniawan yang memimpin sidang kali ini meluruskan pendapat Ansori. Pimpinan dewan bukan tidak mau melantik pimpinan DPR yang baru. Namun, pelantikan ini hanya masalag waktu.
"Ini hanya masalah waktu yang nanti akan segera dilaksanakan. Bisa dilanjutkan (rapat paripurna)?" kata Taufik yang diikuti persetujuan peserta rapat.