Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah tudingan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak melakukan sosialisasi sebelum menertibkan pemukiman penduduk yang berdiri di tanah aset negara.
"Kita ada pendekatan kok, hampir semua penertiban katakan nggak ada sosialisasi dari zaman Waduk Pluit," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Ahok mengatakan sosialisasi bertujuan agar warga tahu mereka tinggal di kawasan bermasalah sekaligus untuk mempersiapkan relokasi. Tapi, Ahok heran tetap saja ada warga yang mengaku tidak mendapatkan sosialisasi, bahkan sampai melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
"Yang pertanyaan saya, kamu tidak tahu kok bisa lapor ke Komnas HAM. Kamu kan merasa tidak ada sosialisasi dari saya, kok kamu bisa lapor ke Komnas HAM bahwa kamu mau ditertibkan. Terus kamu pakai pengacara. Aku jadi bingung," kata Ahok.
Ahok mengatakan kebijakan revitalisasi pemukiman penduduk salah satu tujuannya untuk mengurangi banjir di Ibu Kota dengan mengembalikan lahan ke fungsi semula, lahan hijau. Contohnya di Bidara Cina dan Waduk Pluit.
"Pertanyaannya tujuan sosialisasi itu apa? Supaya warga mengetahui ada proyek pekerjaan ini. Kalau kasus Bidara Cina, Waduk Pluit, waktu ditertibkan melapor ke Komnas HAM mengatakan tidak ada sosialisasi, kalau tidak ada sosialisasi kok kamu tahu? Nah itu saja," kata Ahok.