Suara.com - Warga Bidara Cina, Jakarta Timur, senang atas kemenangan dalam gugatan di PTUN atas sengketa lokasi sodetan Kali Ciliwung dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami warga cukup senang, kami menang, pemprov harus menerima keputusan pengadilan," kata warga Bidara Cina bernama Arnold (56) kepada Suara.com.
Menurut Arnold rencana pemerintah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena dikalahkan warga Bidara Cina di PTUN merupakan hak pemerintah.
"Kami terima saja, apa langkah yang diambil pemprov, itu hak mereka mau lakukan apa, kami warga dengan kepengurusan pengadilan sudah membuat kami tenang," kata Arnold.
Warga bernama Mariam (45) juga puas dengan keputusan majelis hakim PTUN yang memenangkan warga Bidara Cina.
"Pemprov harus terima keputusan itu dong mas, PTUN DKI ternyata menangkan warga kan," ujar Mariam.
Lanjut Mariam warga sempat merasa ketakutan bila Sengketa tanah itu dimenangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kami sempat mengalami ketakutan mas, mau tinggal dimana kalau kalah, untung kami menang Warga Bidara kami cukup legalah," ujar Mariam.
Mariam kecewa dengan rencana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tidak mau menerima putusan PTUN dengan akan mengajukan kasasi.
"Kok gitu sih pemerintah mas, jelas-jelas kan kami sudah menang, di pengadilan mudahan, tapi mau bagaimana lagi kita terima saja," ujar Mariam.