Gugatan Warga Bidara Cina Dikabulkan

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 29 April 2016 | 11:52 WIB
  • SK yang dikeluarkan Ahok telah melanggar azas pemerintahan yang baik.
    SK yang dikeluarkan Ahok telah melanggar azas pemerintahan yang baik.
  • PTUN Kabulkan Gugatan Warga Bidara Cina
    PTUN Kabulkan Gugatan Warga Bidara Cina
  • PTUN Kabulkan Gugatan Warga Bidara Cina
    PTUN Kabulkan Gugatan Warga Bidara Cina
  • PTUN Kabulkan Gugatan Warga Bidara Cina
    PTUN Kabulkan Gugatan Warga Bidara Cina
  • PTUN Kabulkan Gugatan Warga Bidara Cina
    PTUN Kabulkan Gugatan Warga Bidara Cina
  • PTUN Kabulkan Gugatan Warga Bidara Cina
    PTUN Kabulkan Gugatan Warga Bidara Cina
  • SK yang dikeluarkan Ahok telah melanggar azas pemerintahan yang baik.
  • PTUN Kabulkan Gugatan Warga Bidara Cina
  • PTUN Kabulkan Gugatan Warga Bidara Cina
  • PTUN Kabulkan Gugatan Warga Bidara Cina
  • PTUN Kabulkan Gugatan Warga Bidara Cina
  • PTUN Kabulkan Gugatan Warga Bidara Cina
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suasana proyek di Kali Ciliwung di kawasan Bidara Cina, Jakarta, Jumat (29/4). Putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan warga Bidara Cina terkait penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung ke Banjir Kanal Timur (BKT), dan menyatakan SK yang dikeluarkan Ahok terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar azas pemerintahan yang baik. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI