Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan aturan baru bagi penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa yang ada di Jakarta. Aturan baru tersebut berupa pemasangan foto dan identitas penghuni di setiap unit rusun mereka. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan mafia rususn.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan pemprov DKI juga tak akan segan mengusur tetangga penghuni rusun yang memperjual belikan unit apabila tidak melaporkan hal tersebut ke petugas.
"Jadi saya ingin mereka foto kaya tanggung renteng. Beberapa mulai jalan sekarang. Jatinegara mulai jalan. Kamu (kalau) tetangga kamu pindah, kamu nggak mau lapor ke kita semua diusir," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Selain untuk memberantas mafia rusun, aturan baru ini diterapkan karena pemprov DKI bakal memasangkan pipa gas untuk keperluan penghuni rusun.
"Rusun yang baru mereka kan pakai gas kaya apartemen," katanya.
Sebelumnya Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada Rabu (27/4/2016) juga telah melakukan sidak ke Rusunawa Jatinegara Barat. Disana juga dilakukan sosialisasi pemasangan stiker identitas di setiap penghuni rusun.
"Tujuannya supaya tertib administrasi, tertib, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti jual beli, sewa, karena dengan ada foto, memudahkan pengecekan oleh petugas," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji.