Usai Dikalahkan Bidara Cina, Pemprov DKI Siap Lawan Yusril Lagi

Kamis, 28 April 2016 | 17:51 WIB
Usai Dikalahkan Bidara Cina, Pemprov DKI Siap Lawan Yusril Lagi
Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gugatan warga diajukan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT.

Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta pada Senin 25 April 2016, majelis hakim memutuskan memenangkan gugatan warga.

Majelis menganggap Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur melanggar asas-asas pemerintahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI