Suara.com - Gabungan massa buruh menuding di era pemerintahan Joko Widodo, justru buruh terancam keselamatannya di dunia kerja. Ini disebabkan kebijakan Liberalisasi Ekonomi yang dikeluarkan selama Jokowi memerintah.
Khamid Istakhori, salah satu pimpinan kolektif kelompok buruh KPBI menjelaskan berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencatat rata-rata 1 buruh meregang nyawa setiap 6 jam. Tahun lalu, terjadi 2.375 dari total 105.182 kecelakaan kerja yang berakibat hilangnya penggerak roda perekonomian tersebut. Padahal, data ini belum mencakup pekerja informal dan pekerja formal yang tidak tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami tidak mengantar nyawa," ujar Khamid saat berdemo memperingati International Workers’ Memorial Day (Peringatan terhadap Kematian Pekerja) di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Kamis (28/42016).
KPBI melihat peningkatan angka kecelakaan kerja sebagai tren yang harus diturunkan. Kementrian Ketenagakerjaan mencatat kenaikan kecelakaan kerja meningkat hinga 5 persen setiap tahunnya. Sebagian besar laju peningkatan itu berasal dari angka kecelakaan kerja berat. Sektor konstruksi dan manufaktur masih merupakan penyumbang terbesar kecelakaan kerja di Indonesia.
KPBI juga menilai ada potensi besar kematian akibat kerja yang dihasilkan dari masih digunakannya bahan Asbestos di Indonesia. Padahal asbestos sendiri sudah dilarang oleh sebagian negara di dunia karena terbukti menjadi penyebab kanker.
"Tempat kerja bukan Kuburan," tegas Khamid.
KPBI meyakini ketegasan penegakan hukum dari aparat pemerintah akan memaksa pengusaha tunduk pada peraturan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman. Lebih dari itu, KPBI menilai penguatan serikat buruh menjadi garda depan untuk mengawasi para pengusaha tidak mengurangi keamanan demi mengejar laba.
Sementara itu Pimpinan Kolektif KPBI lainnya, Ilham Syah menolak langkah liberalisasi ekonomi Jokowi. Sebab itu berpotensi menambah jumlah buruh tewas akibat kecelakaan kerja. Liberalisasi ekonomi Jokowi memaksakan kemauan investor dalam bungkus “iklim investasi kondusif”. Liberalisasi juga berbuntut untuk melumouhkan gerakan buruh. Dengan begitu pengawasan terhadap pengusaha nakal oleh serikat buruh menjadi semakin lemah.