Suara.com - Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016), untuk memperingati International Workers' Memorial Day.
Dalam orasi pimpinan kolektif KPBI Khamid Istakhori mengatakan meminta pemerintah jangan lalai melaksanakan UU tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Dia menyebutkan data Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bahwa setiap hari ada buruh yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
"Buruh pergi bekerja untuk menjual tenaga demi penghidupan. Kami tidak mengantar nyawa," kata Khamid.
Khamid menilai angka kasus kecelakaan kerja masih tinggi dan harus diturunkan.
Tingginya angka kasus kecelakaan kerja, katanya, merupakan bukti pemerintah lalai menangani masalah ketenagakerjaan. Apalagi di zaman liberalisasi seperti sekarang, keselamatan buruh semakin rentan.
Pimpinan kolektif KPBI Ilham Syah menambahkan liberalisasi juga berbuntut pada pelumpuhan gerakan buruh. Buntutnya, pengawasan terhadap pengusaha nakal oleh serikat buruh menjadi lemah.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan menilai akar pemasalahan K3 di industri dan masyarakat karena masih rendahnya budaya kerja K3. Itu sebabnya, budaya kerja K3 harus ditingkatkan lagi.
"Rendahnya budaya kerja K3 berdampak bagi keselamatan, lingkungan, kesehatan tenaga kerja. Bahkan, lebih dari 40.000 bahan kimia yang digunakan di industri berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan kerja termasuk Penyakit Akibat Kerja," ujar Direktur Bina K3 Ditjen Binwasnaker dan K3, Kemenaker Dewi Rahayu di Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Menurut catatan BPJS Ketenagakerjaan, rata-rata terjadi 98-100 ribu kasus kecelakaan kerja setiap tahun di Indonesia. Dari 98 ribu kasus, tercatat 2.400 tenaga kerja tewas, belum termasuk cacat tetap sebanyak 40 persen, cacat anatomis dan cacat fungsi.
“K3 belum menjadi budaya dalam bekerja disamping pengetahuan tentang K3 pada pekerja kita sangat rendah,“ ujar Dewi Rahayu.
Tahun 2015 tercatat angkatan kerja sebanyak 121 juta orang sebagian besar baru mengetahui masalah K3 setelah memasuki dunia kerja. Padahal pendidikan K3 sejak dini di segala bidang akan mendorong budaya K3 di tempat kerja di samping perlunya penegakan hukum tentang K3.
“Kalau kita dalami pengaruh kecelakaan kerja yang tinggi itu, khususnya bagi keluarga akan berdampak buruk bagi masa depan keluarga pekerja baik mental, kelangsungan pendidikan, kesehatan, ketahanan ekonomi keluarga yang bermuara pada lemahnya ketahanan bangsa, “ katanya. (Leonard Ardy Konay)