Buruh: Kami Kerja Bukan Buat Antar Nyawa

Siswanto Suara.Com
Kamis, 28 April 2016 | 13:23 WIB
Buruh: Kami Kerja Bukan Buat Antar Nyawa
Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia demonstrasi untuk memperingati International Workers' Memorial Day di Bundaran HI, Jakarta Pusat [suara.com/Leonard Ardy Konay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016), untuk memperingati International Workers' Memorial Day.

Dalam orasi pimpinan kolektif KPBI Khamid Istakhori mengatakan meminta pemerintah jangan lalai melaksanakan UU tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Dia menyebutkan data Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bahwa setiap hari ada buruh yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

"Buruh pergi bekerja untuk menjual tenaga demi penghidupan. Kami tidak mengantar nyawa," kata Khamid.

Khamid menilai angka kasus kecelakaan kerja masih tinggi dan harus diturunkan.

Tingginya angka kasus kecelakaan kerja, katanya, merupakan bukti pemerintah lalai menangani masalah ketenagakerjaan. Apalagi di zaman liberalisasi seperti sekarang, keselamatan buruh semakin rentan.

Pimpinan kolektif KPBI Ilham Syah menambahkan liberalisasi juga berbuntut pada pelumpuhan gerakan buruh. Buntutnya, pengawasan terhadap pengusaha nakal oleh serikat buruh menjadi lemah.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan menilai akar pemasalahan K3 di industri dan masyarakat karena masih rendahnya budaya kerja K3. Itu sebabnya, budaya kerja K3 harus ditingkatkan lagi.

"Rendahnya budaya kerja K3 berdampak bagi keselamatan, lingkungan, kesehatan tenaga kerja. Bahkan, lebih dari 40.000 bahan kimia yang digunakan di industri berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan kerja termasuk Penyakit Akibat Kerja," ujar Direktur Bina K3 Ditjen Binwasnaker dan K3, Kemenaker Dewi Rahayu di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Menurut catatan BPJS Ketenagakerjaan, rata-rata terjadi 98-100 ribu kasus kecelakaan kerja setiap tahun di Indonesia. Dari 98 ribu kasus, tercatat 2.400 tenaga kerja tewas, belum termasuk cacat tetap sebanyak 40 persen, cacat anatomis dan cacat fungsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI