Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Anggota Komisi V DPR Fraksi PAN Andi Taufan Tiro, bukanlah hal yang biasa.
Taufan menjadi tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan jalan di Maluku, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Ini bukan hal yang baru, tapi rangkaian kasus yang terjadi. Kita hormati saja proses hukum. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran dan tidak terjadi lagi," kata Fadli di DPR, Kamis (28/4/2016).
Politisi Gerindra ini menggarisbawahi, peristiwa korupsi tidak hanya terjadi di legislatif. Namun juga di eksekutif dan yudikatif. Sehingga ini bisa menjadi koreksi bersama-sama.
Apalagi, sambungnya, kasus yang menimpa Komisi V DPR ini tidak mungkin tanpa keterlibatan pemerintah.
"Dan dalam hal ini, kita hormati kerja KPK. Mereka harus hadir dan tidak boleh tebang pilih pada kasus tertentu," kata dia.