Suara.com - Usai kepengurusan hasil Muktamar PPP di Pondok Gede disahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, hari ini, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan partainya akan meminta Djan Faridz bergabung.
"Kita tetap membuka pintu musyawarah menuju islah menyeluruh," ujar Arsul di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Sejauh ini, sudah 48 pendukung Djan Faridz yang masuk ke kepengurusan baru PPP yang dipimpin Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
"Ibarat bulat ini masih ada benjolan sedikit, dengan 48 bergabung, insya Allah yang belum akan bergabung," katanya.
Selama ini PPP hasil muktamar di Pondok Gede sudah berusaha berkomunikasi dengan Djan. Terakhir, Romahurmuziy mengirim pesan singkat kepada Djan untuk bertemu di rumahnya. Namun ketika akan ditemui, Djan tidak berada di rumah.
"Pak Romy sudah sms dan bilang mau datang jam tujuh pagi. Beliau datang, tapi Pak Djannya pergi, jadi tidak ketemu juga," kata Arsul.
Bagaimana kalau nanti ternyata Djan menggugat kepengurusan Romahurmuziy lagi, Arsul mempersilahkannya.
"Soal gugat menggugat sebagai warga negara tidak dapat menghalanginya," kata dia.
Di jajaran pengurus baru PPP, mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki ditunjuk menjadi ketua mahkamah partai dan mantan Direktur Utama PT. Angkasa Pura I Tommy Soetomo menjadi bendahara umum.