Suara.com - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengaku tak tahu mengenai kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta yang telah menyeret mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi menjadi tersangka.
"Kalau kami, saya, bappeda sebagai dapur raperda tentang reklamasi ini dengan tim saya. Kita sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengembang. Tidak ada sama sekali. Kalau dewan saya nggak ngerti," kata Saefullah usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Saefullah menegaskan tidak memiliki kepentingan dengan pengembang reklamasi sehingga tidak berhubungan dengan mereka.
Menurut sepengetahuan Saefullah proses pembahasan raperda tersebut berlangsung normal. Pembahasan di Badan Legislasi Daerah, katanya, juga berjalan secara normatif.
"Kami bahas normal aja. Kita bahas normal saja. Kalau ketemu setiap hari," kata Saefullah.
Saefullah menegaskan tidak tidak pernah membicarakan tawaran uang dari pengembang.
"Saya tidak tahu. Saya enggak tahu. Oh kami nggak ada. Kami sama sekali nggak ada tawaran," katanya.
Saefullah yang diperiksa hampir delapan jam oleh penyidik KPK. Dia mengaku dicecar sebanyak 16 pertanyaan.
"Saya ditanya 16 pertanyaan," kata dia.