Suara.com - Setelah tak menjabat wali kota Jakarta Utara, Rustam Effendi akan datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk mengambil surat tugas yang baru yaitu untuk penempatan di Badan Diklat DKI Jakarta, Rabu (27/4/2016). Namun, dia urung datang karena belum mendapat arahan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika.
"Tadinya saya mau ke BKD, mau mengambil surat penugasan. Tetapi nggak jadi karena belum dapat arahan dari BKD," kata Rustam.
Ketika dihubungi wartawan, Rustam mengaku tengah makan di salah satu tempat.
"Habis makan kayaknya saya mampir ke utara (kantor wali kota Jakarta Utara) saja," katanya.
Rustam juga mengatakan untuk hari ini belum datang ke kantor barunya di Badan Diklat DKI.
"Belumlah. Kan belum dapat surat penugasannya. Suratnya belum saya pegang. Saya mau lihat dulu suratnya, di mana saya akan ditugasin, baru saya akan berkantor di sana," kata Rustam.
Posisi Rustam sekarang digantikan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Hariadi sebagai pelaksana tugas.
Rustam mundur karena sakit hati setelah kinerjanya tak dihargai Ahok.