Menkuhmam Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar Pondok Gede

Rabu, 27 April 2016 | 15:46 WIB
Menkuhmam Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar Pondok Gede
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan Surat Keputusan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Pondok gede dengan nomor surat M.HH-06.AH.11.012016.

"Saya sudah menerbitkan keputusan Menkumham RI no M.HH-06.AH.11.012016 Tentang pengesahan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2016-2012, dengan Ketua Umum Romarhumuziy dan Sektetaris Jenderal Arsul Sani ini adalah hasil Muktamar Pondok Gede," ujar Yasonna dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Demikian kata Yasonna, setelah dirinya mengesahkan keputusan kepengurusan hasil Muktamar Pondok Gede, tidak berlaku kepengurusan Muktamar Bandung yang telah diaktifkan.

"Demikian pengurusan Muktamar Bandung yang kita aktifkan untuk melaksanakan Mukmatar yang demokrasi berkeadilan dan rekonsiliasi sudah tidak berlaku lagi digantikan dengan kepengurusan ini," ucapnya.

Lebih lanjut pihaknya akan terus memantau kepengurusan yang telah disahkan. KaKepengurusa epengurusan PPP saat ini sudah mencakup tiga perwakilan dari hasil Muktamar Bandung, Surabaya dan Jakarta.

"Kepengurusan ini sudah sangat akomodasi, bahwa saking besarnya jumlah yang ada. Kepengurusan sudah mengakomodasi teman-teman dari Surabaya, Bandung, Jakarta, kecuali beberapa pihak yang nggak bersedia," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Sektetaris Jenderal Arsul Sani mengaku bersyukur atas disahkannya kepengurusan hasil Muktamar Pondok Gede.

"Alhamdulillah siang hari ini pak Menkumham telah meneken dan menyampaikan pada kami SK tentang perubahan susunan kepengurusan DPP PPP periode 2016-2021,"kata Arsul saat menerima SK yang diberikan Yasonna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI