Tak Jadi Wali Kota, Gaji Rustam Puluhan Juta Jadi Belasan Juta

Rabu, 27 April 2016 | 14:15 WIB
Tak Jadi Wali Kota, Gaji Rustam Puluhan Juta Jadi Belasan Juta
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi. (utara.jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulai hari ini, Rustam Effendi sudah resmi bukan wali kota Jakarta Utara lagi. Gubernur Jakarta sudah menandatangi surat pengunduran diri Rustam pada Selasa (26/4/2016) sore.

"Surat pemberhentian Pak Rustam sudah ditandatangani pak gubernur kemarin sore dan per hari ini sudah kami kirim ke kantor kepegawaian kota. Mulai hari ini Pak Rustam sudah tidak lagi menjadi wali kota sesuai SK gubernur," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Ahok menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Hariadi untuk menggantikan sementara posisi wali kota.

Agus menerangkan setelah tak menjabat posisi wali kota, Rustam dipindahkan ke Badan Diklat DKI Jakarta.

"Beliau (Rustam) di badan diklat sebagai staf. Nanti penugasannya akan diberikan kepala badiklat berkaitan dengan pelaksanaan diklat," kata Agus.

Agus mengatakan pejabat eselon II yang mundur biasanya memang masuk badan diklat.

Setelah mundur, otomatis gaji yang diterima Rustam pun turun. Sebelumnya, dia terima di atas Rp70 juta, kini sekitar Rp12 juta per bulan.

"Sebagai pejabat eselon II memang drastis dari segi pendapatan yang biasanya Rp70-75 juta itu sekarang ini kira-kira Rp12-13 juta, tapi saya kira dengan pendapatan ini kalau biasa hidup sederhana saya kira itu cukup utk kebutuhan keluarga. Tapi saya rasa itu sudah dipertimbangkan Pak Rustam," kata Agus.

Rustam mundur setelah berseteru dengan Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI